Polsek Karanganyar Redam Konflik Bapak-Anak, Selesaikan Perselisihan Lewat Jalur Kekeluargaan

SUARA PAGI
3 Min Read

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Karanganyar berhasil menuntaskan perselisihan fisik yang melibatkan bapak dan anak di Dukuh Sontel, Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Melalui pendekatan restorative justice, konflik internal keluarga tersebut diselesaikan secara damai di “Dapur Semar” Polsek Karanganyar, Kamis (29/01/2026) sore.

Perselisihan yang terjadi antara SA (56) dan anak kandungnya, K (40), sempat memanas hingga mengakibatkan luka di bagian pelipis sang ayah pada Kamis siang. Namun, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.

Plh Kapolsek Karanganyar Iptu Bono Rahardjo, S.H., mengungkapkan bahwa mediasi ini dilakukan untuk menjaga keutuhan keluarga serta mengedepankan solusi yang humanis.

“Kami memfasilitasi giat problem solving terkait perselisihan keluarga antara orang tua dan anak. Setelah kami berikan pengertian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Intinya, tidak ada dendam di antara mereka di kemudian hari,” ujarnya.

Proses mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan di ruang Dapur Semar Polsek Karanganyar. Selain dihadiri oleh pimpinan Polsek, kegiatan ini juga disaksikan oleh Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun Sontel, serta tokoh masyarakat setempat.

Iptu Bono menjelaskan bahwa luka pelipis yang dialami pihak pertama menjadi titik krusial dalam mediasi. Polisi memastikan bahwa kesepakatan damai ini diambil secara sadar agar hubungan antara anak dan orang tua kembali harmonis.

“Peran Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mediasi ini. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan keluarga di Desa Legok Kalong tetap kondusif. Penegakan hukum adalah jalan terakhir, namun jika bisa diselesaikan dengan hati dan kekeluargaan, itu jauh lebih baik,” tambahnya.

Sebagai bukti penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bersama yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saling memaafkan. Saksi-saksi yang hadir pun turut membubuhkan tanda tangan sebagai jaminan bahwa perselisihan telah tuntas.

Kapolsek berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. Dengan selesainya mediasi ini, pihak kepolisian memastikan situasi di Dukuh Sontel kini telah kembali aman dan tertib. (ozy)

 

Editor : Humas Polres Pekalongan

Share This Article
Tidak ada komentar