Banyuwangi | SuarapagiNews.com
Selasa, 27 Januari 2026 Tokoh masyarakat sekaligus aktivis kemanusiaan, Amir Maruf Khan, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sejumlah kepala daerah di Indonesia pada tahun 2026. Ia menegaskan bahwa tahun ini tidak boleh lagi dipenuhi retorika politik tanpa kerja nyata, terlebih ketika berbagai persoalan mendasar rakyat masih belum terselesaikan.
Dalam pernyataannya kepada media, Amir Maruf Khan menyampaikan penilaian keras yang disebutnya berasal dari suara berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, kepemimpinan daerah saat ini di sejumlah wilayah dinilai gagal menjawab kebutuhan riil rakyat, mulai dari pelayanan publik hingga keadilan sosial.
“Sudah saatnya dilakukan evaluasi total terhadap kepala daerah yang tidak mampu menjawab tuntutan nyata masyarakat. 2026 bukan sekadar tahun retorika — rakyat menuntut kinerja, bukan janji,” tegas Amir.
Kekecewaan publik, lanjut Amir, semakin meluas dan dirasakan tidak hanya oleh aktivis dan tokoh pemuda, tetapi juga oleh warga biasa yang selama ini merasa aspirasinya tidak ditanggapi dengan solusi konkret.
Persoalan Mendasar Masih Akut
Amir menyoroti sejumlah persoalan krusial yang hingga kini masih dirasakan luas oleh masyarakat di berbagai daerah, antara lain:
Krisis pelayanan publik, termasuk rendahnya kualitas layanan dan minimnya akses transparan bagi warga.
Kesenjangan penanganan persoalan sosial-ekonomi, terutama terkait lapangan kerja, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat kecil.
Ketidakpastian penegakan keadilan dan pemerataan kebijakan, yang dinilai lebih menguntungkan segelintir elit, namun gagal memberikan dampak nyata bagi mayoritas masyarakat.
Pandangan tersebut, menurut Amir, sejalan dengan fenomena nasional berupa meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Sepanjang 2025, berbagai aksi protes dan kritik terbuka bermunculan di sejumlah wilayah, dipicu oleh persoalan ekonomi, sosial, serta pemerintahan yang dinilai tidak responsif.
2026 Momentum Perubahan
Amir Maruf Khan menegaskan, apabila kepala daerah tidak menunjukkan akuntabilitas yang jelas dan perbaikan nyata, maka 2026 harus menjadi momentum perubahan kepemimpinan melalui mekanisme demokratis yang sah.
“Rakyat berhak atas pemimpin yang mampu menjawab persoalan rakyat, bukan sekadar mempertahankan posisi tanpa prestasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepemimpinan daerah yang efektif harus dapat dibuktikan dengan hasil nyata di lapangan, mulai dari pelayanan dasar yang adil dan mudah diakses, kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, hingga transparansi anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Rilisan pers ini disampaikan sebagai bentuk penegasan suara kritis masyarakat yang menuntut perubahan struktural dan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia pada tahun 2026.
Pewarta: Slamet Raharjo


