Gresik – Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panggilan iseng atau prank call ke layanan Call Center Polri 110. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan panggilan masuk tanpa suara yang terekam sistem dan diduga sebagai panggilan palsu.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Manyarsidorukun, Kecamatan Manyar, pada Jumat (9/1/2026).
Menindaklanjuti laporan dari sistem, anggota Polsek Manyar langsung mendatangi lokasi pelapor sesuai data yang masuk.
Setibanya di lokasi, warga yang bersangkutan mengaku tidak memiliki maksud melapor. Ia menyebut panggilan tersebut terjadi karena tidak sengaja menekan tombol pada ponselnya dan hanya sebatas coba-coba.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa setiap panggilan yang masuk ke layanan 110 akan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian di lapangan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan prank call ke layanan 110. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dan petugas pasti akan datang melakukan pengecekan berdasarkan data yang diterima sistem,” tegas AKBP Rovan.
Ia menambahkan bahwa layanan Call Center Polri 110 merupakan layanan gratis yang diperuntukkan bagi masyarakat dalam kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran dan bantuan cepat dari kepolisian.
“Panggilan palsu atau iseng dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan polisi,” pungkasnya.
Polres Gresik berharap masyarakat dapat menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab demi terciptanya pelayanan kepolisian yang optimal dan tepat sasaran.
Pewarta: Red. Rudi H
Sumber: Suarapagi News


