Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas dugaan praktik illegal logging atau pembalakan liar yang diduga menjadi salah satu pemicu rusaknya lingkungan hingga memperburuk dampak banjir di sejumlah wilayah Sumatera.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolri pada Rabu (3/12), menanggapi temuan banyaknya kayu gelondongan yang terbawa arus banjir dalam beberapa hari terakhir.
Kapolri mengungkapkan bahwa Polri telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat proses identifikasi dan penelusuran asal-usul gelondongan tersebut.
“Terkait penegakan hukum atas temuan kayu gelondong yang sudah terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan,” ujar Jenderal Listyo Sigit.
Ia menegaskan, jika ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penebangan liar, maka Polri akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Apabila ada bukti yang mengarah pada praktik illegal logging, tentu akan kami proses. Ini penting untuk memastikan penanganan bencana tidak hanya berhenti pada respons cepat, tetapi juga menyasar akar masalahnya,” tambahnya.
Polri juga disebut terus memantau kondisi lapangan dan mengumpulkan data dari tim di daerah. Kapolri menilai, kerusakan hutan akibat pembalakan liar dapat memperparah risiko bencana, sehingga perlu ditangani secara menyeluruh bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Langkah tegas Polri tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku perusakan lingkungan sekaligus memastikan ekosistem hutan tetap terjaga demi mencegah bencana serupa di masa mendatang.
Pewarta : Red


