Forum kerabat advokat permohonan audensi terkait dugaan kriminalisasi terhadap salah satu anggota

SUARA PAGI
2 Min Read

Jember.suarapagi news com

Sebanyak 25 advokat yang tergabung dalam Forum Kerabat Advokat Jember (FKADJ) mendatangi Polres Jember pada Senin siang,
untuk mengajukan permohonan audiensi terkait dugaan kriminalisasi terhadap salah satu anggota profesi mereka.senin 1/12/2025

Rombongan FKADJ tiba di kantor kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB dan disambut oleh perwakilan dari Polres Jember. Kedatangan mereka mendapat perhatian khusus karena menyangkut isu independensi profesi advokat.

Lutfian salah satu Koordinator FKADJ menjelaskan bahwa audiensi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan advokat yang saat ini menghadapi proses hukum.

Mereka menekankan pentingnya memastikan kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang adil nantinya

Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak advokat tetap terlindungi, sekaligus meminta penjelasan terkait dugaan kriminalisasi ini,” ujar Lutfian koordinator

Lutfian mengatakan, bahwa FKADJ mengkhawatirkan bahwa proses hukum yang tengah berjalan berpotensi menimbulkan preseden negatif bagi kebebasan advokat dalam menjalankan tugasnya membela klien.

Mereka menilai hal ini dapat mengancam independensi profesi hukum di kabupaten Jember.

Dalam pertemuan tersebut, FKADJ berharap Polres Jember memberikan klarifikasi secara terbuka dan meninjau kembali dugaan kriminalisasi yang terjadi. Mereka menekankan pentingnya imunitas advokat sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ungkapnya.

Selain itu, FKADJ meminta agar seluruh proses hukum dapat berjalan transparan, sehingga publik dapat memahami fakta di balik dugaan kriminalisasi tersebut. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum.

Lutfian, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menekan aparat, tetapi semata-mata untuk memastikan kasus ini terang benderang di hadapan publik.

Audiensi yang diajukan FKADJ juga dimaksudkan sebagai sarana mediasi agar persoalan hukum dapat ditangani secara profesional tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas,” tuturnya

Hingga berita ini diturunkan, permohonan audiensi masih dalam proses koordinasi dengan pihak Polres Jember.

Jadwal resmi pertemuan diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang

Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh isu penting mengenai perlindungan advokat dan independensi hukum di Indonesia, sekaligus menegaskan peran FKADJ sebagai pengawal hak-hak profesi hukum di tingkat lokal.”tutupnya

Pewarta.slamet/joni

Share This Article
Tidak ada komentar