Dosen Untag Ditemukan Tewas di Hotel, Polda Jateng Periksa AKBP B sebagai Saksi Kunci

SUARA PAGI
2 Min Read

Semarang – Polisi masih mendalami kasus kematian seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial D (35) alias Levi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Kecamatan Gajahmungkur. Seorang anggota Polri, AKBP B alias Basuki, turut diperiksa sebagai saksi kunci dalam peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengatakan pihaknya telah memeriksa tiga saksi, yakni penjaga hotel, kakak korban, serta AKBP B. Ia menegaskan jumlah saksi bisa bertambah jika penyidikan memerlukan keterangan tambahan.

“Saat ini tiga saksi sudah diperiksa. Jika dibutuhkan saksi lainnya, tentu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Artanto, Sabtu (22/11/2025).

Penanganan Kasus Diambil Alih Polda Jateng

Artanto menjelaskan bahwa sejak Jumat, kasus ini resmi ditangani oleh Polda Jawa Tengah. Proses penyelidikan dilakukan menggunakan pendekatan scientific crime investigation.

“Polda dan Polrestabes melaksanakan penyelidikan dengan analisis olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian barang bukti, serta koordinasi dengan tim dokter forensik,” jelasnya.

 

Polisi juga tengah melakukan digital forensik terhadap ponsel dan laptop milik korban serta perangkat elektronik milik AKBP B. Selain itu, rekaman CCTV dari lokasi kejadian telah diamankan dan diperiksa oleh laboratorium forensik.

“CCTV sedang dianalisis detik per detik oleh labfor untuk memberikan gambaran lengkap kegiatan sebelum kejadian,” tambahnya.

 

AKBP B Terancam Sanksi Berat

Terkait status AKBP B, Polda Jateng mengungkap bahwa pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut masuk kategori berat, sehingga ia kini menjalani masa penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

“Ancaman terberat dalam sidang kode etik adalah PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat). Namun keputusan akan ditentukan setelah persidangan,” kata Artanto.

 

Saat ini, proses pemberkasan dan verbalism tengah disiapkan oleh Propam untuk pelaksanaan sidang kode etik.

“Kami berharap sidang etik dapat dilakukan secepatnya. Propam bekerja maksimal untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

Penyelidikan Masih Berjalan

Hingga kini, polisi belum menyampaikan kesimpulan penyebab kematian korban. Seluruh bukti dan keterangan saksi masih dianalisis secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan anggota Polri dalam lingkup penyelidikan. Polda Jateng memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.

 

Pewarta : Humas/Red

Share This Article
Tidak ada komentar