Pati – Rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara di wilayah Pati Timur terus menjadi perhatian masyarakat. Di tengah munculnya berbagai polemik dan tudingan terkait status lahan, sejumlah warga justru menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan fasilitas kesehatan tersebut karena dinilai membawa dampak besar bagi pelayanan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, 21/05/26.
Sejumlah tokoh warga menyebut polemik yang berkembang saat ini diduga muncul akibat adanya framing mengenai status tanah yang disebut-sebut sebagai aset desa maupun aset negara. Menurut warga, pihak AMPB saat ini memegang sertifikat embung Prabowo yang berada di belakang lapangan calon lokasi Rumah Sakit Bhayangkara. Namun warga menilai persoalan tersebut dapat dibuktikan secara administrasi dan hukum melalui sejumlah dokumen resmi.
Warga menjelaskan, salah satu dasar yang digunakan adalah data NIBL yang saat ini dipegang oleh pihak bernama Botok dan Teguh. Berdasarkan data tersebut, lahan embung Prabowo disebut merupakan tanah milik desa yang sejak awal diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
Selain itu, warga juga mengacu pada Peraturan Desa Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah negara yang berada di bawah penguasaan desa. Kemudian diperkuat lagi dengan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur pemanfaatan lahan untuk fasilitas umum, termasuk pembangunan rumah sakit.
Tak hanya itu, warga menyebut bahwa lahan di belakang calon lokasi Rumah Sakit Bhayangkara sebenarnya dinilai salah objek dalam proses PTSL. Hal tersebut, menurut warga, telah diklarifikasi langsung oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah serta BPN Kabupaten Pati melalui surat yang menjelaskan adanya kesalahan objek dalam penerbitan PTSL.
Beberapa warga setempat juga menegaskan adanya surat dari pemerintah daerah yang diwakili oleh Bupati Pati yang menyebut lahan tersebut bukan aset daerah maupun aset desa.
Pernyataan itu, menurut narasumber warga, menjadi salah satu penguat bahwa status tanah masih dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Di sisi lain, warga juga menyebut Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa tanah tersebut bukan merupakan aset desa, aset daerah, maupun aset provinsi.
Terlepas dari polemik yang berkembang, dukungan masyarakat terhadap pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara disebut terus mengalir. Warga dari wilayah Pati Timur seperti Kecamatan Jakenan, Jaken, Pucakwangi, hingga Winong mengaku sangat berharap rumah sakit segera dibangun karena selama ini wilayah tersebut dinilai masih minim fasilitas kesehatan besar.
βPati timur belum memiliki rumah sakit yang dekat dan memadai. Kalau ada Rumah Sakit Bhayangkara, masyarakat tentu sangat terbantu,β ujar beberapa warga saat ditemui awak media.
Dalam berbagai pertemuan warga, sejumlah usulan masyarakat juga disebut telah disampaikan kepada pihak Polri. Di antaranya program satu RT satu sarjana melalui CSR, kemudian seluruh pekerjaan pembangunan non teknis diutamakan untuk warga setempat, hingga pemanfaatan seluruh ruko di area rumah sakit menjadi kantin tanpa biaya sewa selama 15 tahun.
Tak hanya itu, warga juga berharap tenaga kerja non ASN, non TNI, dan non Polri nantinya diprioritaskan berasal dari masyarakat sekitar agar mampu menyerap angka pengangguran di wilayah setempat.
Menurut warga, keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan UMKM, ekonomi desa, hingga akses kesehatan masyarakat kecil. Bahkan warga menyebut adanya wacana bantuan pembuatan KIS gratis bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS maupun KIS.
Lebih lanjut, warga juga menyampaikan bahwa keberadaan Rumah Sakit Bhayangkara nantinya diharapkan mampu membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan, termasuk bagi warga yang telah memiliki BPJS. Menurut warga, sebagian biaya pelayanan kesehatan masyarakat pemegang BPJS direncanakan akan turut dibantu atau diampu oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara sehingga masyarakat kecil dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih ringan dan mudah dijangkau.
Selain itu, pengelolaan katering rumah sakit diusulkan diserahkan kepada BUMDes, sementara pengadaan barang di lingkungan rumah sakit diharapkan melibatkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tambahmulyo.
Lebih lanjut, warga juga menyampaikan pesan bijak kepada masyarakat agar mampu membedakan persoalan pribadi dengan kepentingan umum. Menurut mereka, perbedaan pandangan terhadap seseorang seharusnya tidak membuat program yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat luas ikut ditolak.
βKalau kita benci dengan pribadinya, jangan benci programnya. Karena program ini untuk masyarakat luas, bukan untuk kepentingan satu orang saja,β ujar salah satu warga saat ditemui awak media.
Warga menilai pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat Pati Timur, terutama untuk mempercepat akses pelayanan kesehatan, membuka lapangan pekerjaan baru, serta menggerakkan ekonomi warga sekitar.
βYang membuat gaduh hanya segelintir orang saja. Mayoritas warga mendukung karena kami butuh rumah sakit yang dekat dan pelayanan kesehatan yang lebih baik,β kata Eko, salah satu warga.
Sebagai bentuk kompensasi fasilitas umum, pemerintah daerah juga disebut berjanji akan mengganti lapangan yang digunakan dengan lapangan berskala nasional agar masyarakat tetap memiliki sarana olahraga dan ruang publik yang lebih representatif.(Tim:Red)


