Kudus – Aksi pencurian menyasar seperangkat gamelan di SMP Satu Atap Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Peristiwa ini diketahui pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB saat guru hendak mengambil alat untuk kegiatan ekstrakurikuler karawitan.
Guru setempat, Kusumaningsih (45), mengatakan awalnya ia membuka ruang penyimpanan gamelan. Namun, kondisi di dalam sudah berantakan dan sejumlah instrumen hilang.
“Saat dibuka, barang sudah acak-acakan dan beberapa gamelan tidak ada,” ujarnya.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan, AKP Uji Andi Haryono, mengatakan pihaknya bersama Tim Inafis Polres Kudus langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami menerima laporan dan langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi,” jelasnya.
Dari hasil pengecekan, sejumlah instrumen gamelan yang hilang di antaranya empat rancak bonang, satu set saron pelog, satu set saron slendro, lima kenong, satu set peking, satu set demung, serta satu unit gong. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat ganco yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel jendela. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
AKP Uji Andi Haryono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan sekolah dan fasilitas umum.
“Kami minta pengamanan diperketat, gunakan kunci ganda dan aktifkan siskamling. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Pewarta : Humas Polres Kudus


