Dekatkan Layanan dan Cegah TPPO, Pemkab Demak Resmikan Desa Binaan Imigrasi di Mranggen

SUARA PAGI
3 Min Read

DEMAK, 15 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat pelayanan publik sekaligus perlindungan bagi masyarakat, khususnya dalam bidang keimigrasian. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian Desa Binaan Imigrasi dalam program “Ngantor di Desa” yang digelar di Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah bersama Wakil Bupati Gus Badruddin, serta jajaran pemerintah daerah dan pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.

Dalam kesempatan tersebut, tiga desa resmi ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Sumberejo, Desa Kalitengah, dan Desa Jragung. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur pembuatan paspor yang benar, sekaligus mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi dalam melindungi masyarakat dari praktik kerja ke luar negeri secara ilegal.

“Kita ingin warga Demak yang bekerja ke luar negeri berangkat melalui jalur resmi, sehingga aman dan hak-haknya terlindungi. Edukasi di tingkat desa menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terjebak bujuk rayu oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Ari Widodo, dalam sosialisasinya menyampaikan sejumlah inovasi layanan paspor serta pentingnya pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa.

Ia menjelaskan, perangkat desa memiliki peran strategis dalam memastikan validitas data kependudukan guna mencegah pemalsuan dokumen. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai risiko bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi yang kerap berujung pada eksploitasi.

“Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami berharap informasi yang benar terkait keimigrasian dapat menjangkau masyarakat secara langsung, sehingga mampu menekan potensi pelanggaran dan kejahatan lintas negara,” jelasnya.

Program Ngantor di Desa sendiri merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Demak untuk mendekatkan pelayanan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dengan menghadirkan layanan di tingkat desa, pemerintah dapat merespons kebutuhan warga secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif antara pemerintah daerah, pihak imigrasi, dan tokoh masyarakat setempat. Warga menyambut positif langkah ini sebagai bentuk nyata perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di wilayah Kecamatan Mranggen.

Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya prosedur legal dalam bekerja ke luar negeri, serta mampu menghindari berbagai risiko yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan mereka.

 

Pewarta : Am/Red

Share This Article
Tidak ada komentar