SEMARANG – Bukan sekadar kasus OTT biasa yang mengguncang dunia pers di Jawa Timur. Ketika wartawan Muhammad Amir Asnawi terjaring jerat penangkapan pada 14 Maret lalu, yang muncul bukan hanya tuduhan pemerasan, melainkan rahasia gelap yang mulai terkuak yakni suatu jebakan yang direncanakan dengan cermat.
Ketua PWO-IN Kota Semarang, Vio Sari, melancarkan seruan tajam terkait penangkapan seorang wartawan di Mojokerto yang dinilai prematur.
Dalam kesempatan itu, Vio Sari tampak geram, dengan suara yang menggelegar, ia tidak menyembunyikan kemarahan terhadap kejanggalan yang menyelimuti kasus ini.
” Ini bukan kebetulan! Karena kalau dicermati Amir bukanlah pelaku, tapi korban dari permainan yang sudah dirancang untuk menjeratnya,” ujar Vio Sari di kantornya, yang merupakan Pimprus media Viosarinews. Sabtu (28/3/2026).
Peristiwa itu, berawal dari dugaan uang pelicin Rp30 juta dalam proses rehabilitasi narkoba yang menjadi latar belakang pemberitaan Amir.
Kemudian karena merasa terusik, terjadilah pertemuan antara kedua belah pihak yakni WS dengan Muhammad Amir Asnawi pada Sabtu (14/3/2026) pukul 19.50 di Kafe Koyam, jln Tribuana Tungga Dewi, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto. Singkat cerita dari pertemuan itu kemudian terjadi OTT oleh resmob Polres Mojokerto, dengan barang bukti amplop berisi Rp3 juta yang diklaim sebagai bukti pemerasan.
“Jika Amir dituduh menerima uang, maka orang yang memberikan yang jelas-jelas melakukan penyuapan juga harus berada di balik jeruji besi! Hukum tidak boleh jadi alat untuk menindas mereka yang berani bicara, sementara pelaku penyuap bebas berkeliaran seperti tidak ada beban!” tegasnya.
Vio Sari mengungkapkan kecurigaan akan adanya kolusi antara pihak yang memberikan uang dengan oknum aparat di Polres Mojokerto.
“Bagaimana mungkin mereka tahu tepat waktu dan tempat bertemu? Bukti yang ada tidak bisa kita abaikan, ada tangan-tangan yang bekerja di balik layar untuk membuat Amir terjatuh,” tambahnya.
Vio menegaskan akan keras memperjuangkan hak-hak Amir hingga akhir. “Kita tidak akan biarkan profesi pers menjadi sasaran pembantaian hukum. Kami meminta Polres Mojokerto untuk berani membongkar seluruh rahasia di balik kasus ini, melakukan penyelidikan transparan, dan yang paling penting tangkap juga pelaku penyuap itu,” tegasnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan OTT yang dianggap prematur. Namun, suara tuntutan keadilan sudah mulai menggema di berbagai penjuru masyarakat.
Pewarta : Wahyu


