Air Mata di Samalanga Ketua PMI Bireuen Edi Obama Peluk Duka Korban Pelecehan Anak, Desak Keadilan Segera Tegak

SUARA PAGI
3 Min Read

BIREUEN– Isak tangis pecah di sebuah rumah sederhana di Kecamatan Samalanga. SN, bocah perempuan malang yang baru menginjak usia 8 tahun, harus menanggung trauma mendalam akibat perbuatan bejat yang menimpanya pada akhir Desember 2025 lalu. Tragedi memilukan ini memantik empati mendalam dari Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., atau yang akrab disapa Edi Obama.

Sebagai sosok yang bergerak di garis depan kemanusiaan, Edi Obama tidak hanya sekadar memantau dari jauh. Ia turun langsung memimpin jajarannya, termasuk Ketua Ranting PMI Samalanga, Faisal Rizal, S.H., untuk mengunjungi kediaman keluarga korban pada Minggu (15/3/2026).

Pertemuan Penuh Haru di Rumah Korban

Kehadiran langsung Edi Obama disambut penuh haru oleh keluarga korban, Keuchik, serta aparatur desa setempat. Suasana kian menyesakkan dada saat Edi Obama berhadapan langsung dengan korban dan ibunya. Isak tangis sang ibu pecah saat menceritakan kronologi tragis yang menimpa buah hatinya di hadapan Ketua PMI Bireuen tersebut.

Mendengar rintihan dan melihat isak tangis bocah SN, Edi Obama tampak sangat terpukul dan miris. Sebagai bentuk kepedulian nyata untuk sedikit meringankan beban keluarga, Edi Obama menyerahkan bantuan santunan yang disaksikan langsung oleh Faisal Rizal, S.H. dan perangkat desa setempat sebagai wujud solidaritas kemanusiaan.

Komitmen Mengawal Keadilan Bagi Anak

Edi Saputra, S.H. menegaskan bahwa kejahatan seksual terhadap anak adalah tindakan biadab yang merusak masa depan dan tidak bisa ditoleransi oleh nurani manusia manapun.

“Apa yang terjadi pada ananda SN adalah kejahatan seksual sebagai tindak pidana serius. Ini harus menjadi perhatian utama para penegak hukum. Saya hadir di sini untuk memastikan bahwa keluarga tidak sendirian dalam memperjuangkan keadilan,” tegas Edi Obama dengan nada dalam dan penuh ketegasan.

Ia juga meminta kepolisian segera menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) keluarga korban yang telah masuk ke Polres Bireuen dengan nomor laporan STTLP/61/III/2026/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH tertanggal 2 Maret 2026, terkait dugaan pelaku seorang pria berinisial MY.

Siap Surati Polda Aceh

Sebagai seorang Advokat sekaligus pimpinan PMI Bireuen, Edi Obama menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Merujuk pada UU Perlindungan Anak, ia menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum yang lebih tinggi jika proses di tingkat lokal berjalan lambat.

“Kita akan kawal kasus ini hingga korban benar-benar mendapat keadilan. Saya secara resmi akan menyurati Polda Aceh jika penanganan kasus ini di Polres Bireuen berjalan lamban. Jangan biarkan air mata korban dan ibunya mengalir sia-sia tanpa kepastian hukum,” pungkas Edi Obama.

 

Pewarta : Alfian/Red

Share This Article
Tidak ada komentar