Oknum TNI AD Dibekuk Saat Bobol Alfamart, Ternyata Sudah Enam Kali Beraksi di Tulungagung–Trenggalek

SUARA PAGI
2 Min Read

TULUNGAGUNG – Rentetan kasus pembobolan minimarket dan toko di wilayah Tulungagung dan Trenggalek akhirnya terungkap. Pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat ternyata merupakan oknum anggota TNI AD yang berdinas di Koramil Pakel, Tulungagung.

Oknum tersebut berinisial AM. Ia ditangkap saat sedang beraksi membobol sebuah minimarket Alfamart di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.

Wakapendam V/Brawijaya, Letkol Czi Yudo Aji Susanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku merupakan anggota TNI AD aktif yang bertugas di wilayah Tulungagung.

“Memang benar ada oknum anggota TNI AD melakukan pencurian di sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek. Pelaku berinisial AM, anggota Koramil Pakel, Tulungagung,” ujar Yudo, Minggu (8/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah melakukan aksi pembobolan di sekitar enam lokasi kejadian (TKP) yang tersebar di dua wilayah tersebut.

Saat ini, AM masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tulungagung dengan pengawasan ketat dari Subdenpom V/1-6 Tulungagung. Setelah kondisinya membaik, proses hukum akan dilanjutkan oleh Denpom V/1 Madiun hingga ke pengadilan militer.

Pihak Kodam V/Brawijaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa yang salah harus siap menerima konsekuensi hukum,” tegas Yudo.

Dari catatan internal Kodam V/Brawijaya, oknum AM ternyata bukan pertama kali terlibat kasus serupa. Pada tahun 2024 lalu, ia pernah terjerat kasus pencurian dengan sasaran toko kelontong hingga toko bangunan di wilayah Trenggalek. Saat itu ia divonis 8 bulan penjara dan baru bebas pada 2025.

Sebelumnya, kasus pembobolan minimarket di Tulungagung dan Trenggalek memang sempat terjadi secara beruntun dan meresahkan pemilik usaha. Pelaku diketahui menggunakan berbagai modus, mulai dari menjebol atap hingga merusak dinding toko untuk masuk ke dalam bangunan.

Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan oleh pihak Denpom untuk memastikan kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.

Pewarta: Tim (Rudi H)

Share This Article
Tidak ada komentar