Kabar Gembira! Kado Hari Jadi Kota Semarang, Pemkot Beri Diskon 10% PBB dan Dukung Program GAS JATENG

SUARA PAGI
3 Min Read

SEMARANG – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang memberi kabar gembira bagi seluruh warga masyarakat dengan meluncurkan program insentif pajak berupa diskon sebesar 10% untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan pro rakyat ini digulirkan secara khusus sebagai kado manis bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-479 Kota Semarang, sekaligus menghadirkan layanan jemput bola melalui program “Pakdesemar Jalan-Jalan”.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa pemberian diskon ini merupakan bentuk rasa syukur serta apresiasi pemerintah atas dukungan warga terhadap kemajuan ibu kota Jawa Tengah tersebut.

“Dalam momentum spesial Hari Jadi ke-479 Kota Semarang, Pemerintah Kota ingin memberikan kado spesial bagi warga melalui diskon PBB sebesar 10%. Ini adalah bentuk terima kasih atas peran serta seluruh masyarakat dalam menjaga dan membangun kota ini bersama-sama,” ungkap Agustina belum lama ini.

Program diskon PBB 10% yang berlaku sejak 1 Maret dan diperpanjang hingga 31 Mei 2026 ini juga mencakup kebijakan bebas denda tunggakan (dari tahun 2020 hingga 2025). Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yakni “GAS JATENG” yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5% yang berlaku mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026.

“Periode pelaksanaan diskon PBB ini sekitar dua bulan lebih, jadi masyarakat punya banyak waktu. Kami juga mendorong masyarakat memanfaatkan program GAS JATENG untuk diskon PKB 5% yang bisa dibayarkan langsung melalui Samsat maupun secara online demi kemudahan dan keringanan bersama,” lanjutnya.

Untuk mempermudah akses pembayaran PBB, Pemkot Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda menyiagakan Mobil Keliling ‘Pakdesemar’ di berbagai titik keramaian seperti area Car Free Day (CFD) Simpang Lima, CFD Kalibanteng, dan pasar UMKM Setiabudi, Banyumanik. Layanan ini juga menyediakan suvenir menarik bagi wajib pajak yang melakukan transaksi di tempat serta fasilitas konsultasi pajak daerah secara langsung.

“Kami jemput bola di 16 kecamatan dengan menghadirkan layanan mobil keliling di lokasi-lokasi event atau kegiatan Pemkot maupun masyarakat, CFD dan juga mall atau pusat perbelanjaan guna mendekatkan pelayanan dan mempermudah pembayaran pajak daerah khususnya PBB. Selain itu, petugas kami siap memberikan edukasi agar masyarakat semakin paham mengenai manfaat pajak yang mereka bayarkan,” tambahnya.

Kombinasi berbagai insentif fiskal ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran rutin masyarakat. Dengan sinergi antara kebijakan kota dan provinsi, warga Semarang kini memiliki kesempatan luas untuk melunasi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih hemat.

“Kado ulang tahun kota Semarang ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga di kota Semarang sekaligus memudahkan urusan administratif warga. Mari kita rayakan usia kota kita dengan semangat tertib pajak, karena kontribusi ini akan kembali lagi dalam bentuk fasilitas pelayanan publik yang lebih berkualitas,” tutup Agustina.

 

Pewarta : Tim/ Red

Share This Article
Tidak ada komentar