Jakarta – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf alias Muallem, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang warga Kota Langsa, H. Faisal, yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya. Peristiwa yang berlangsung di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya pada Rabu (25-03-2026) itu memicu kemarahan Muallem, terlebih insiden terjadi di dalam kantor kepolisian yang seharusnya menjadi tempat perlindungan masyarakat.
Kecaman itu disampaikan Muallem usai menjenguk langsung korban di kediaman pribadi di kawasan Jakarta Selatan. “Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi ini,” tegas Muallem, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh preman bayaran sangat mencederai rasa keadilan, terlebih insidennya berlangsung di institusi penegak hukum. “Kantor polisi ini merupakan tempat orang mendapat perlindungan, tapi kenapa bisa terjadi hal seperti ini kalau bukan karena dibiarkan,” ujar Gubernur.
*Kapolri Diminta Bertindak Tegas*
Muallem meminta Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual maupun oknum aparat jika terbukti ikut serta. “Kami mengharapkan kepada Kapolri untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Menindak tegas para pelaku dan tokoh intelektual serta oknum aparat yang turut terlibat,” kata Muzakir Manaf.
Lebih lanjut, Muallem mengingatkan bahwa penanganan kasus yang tidak serius berpotensi menurunkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Aceh terhadap institusi kepolisian. Ia juga meminta agar korban mendapatkan perlindungan maksimal serta menjamin keamanan para saksi selama proses hukum berlangsung. “Kejadian seperti ini akan menimbulkan ketakutan bagi warga Aceh di perantauan apabila tidak dituntaskan,” pungkasnya.
*Wilson Lalengke Apresiasi Gubernur Aceh, Polisi Harus Cepat Bertindak*
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Aceh atas kepeduliannya terhadap korban. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang telah menunjukkan solidaritas nyata dengan menjenguk korban dan mengecam keras aksi biadab ini. Kehadiran beliau memberi semangat moral bagi warga Aceh dan seluruh masyarakat yang mendambakan keadilan,” ujar tokoh pers nasional itu.
Wilson Lalengke menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Ia mendesak Kapolri dan jajaran kepolisian untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan, termasuk otak intelektualnya. “Polisi harus bertindak cepat. Jangan biarkan hukum dilecehkan di dalam institusi kepolisian sendiri. Tangkap segera para pelaku, termasuk Fadh Arafiq dan istrinya, Ranny Fadh Arafiq, yang diduga kuat berada di balik aksi brutal ini,” tegasnya.
*Ranny Harus Dikeluarkan dari DPR*
Wilson Lalengke juga menyoroti posisi Ranny Fadh Arafiq sebagai anggota DPR RI. Menurutnya, tindakan yang melibatkan Ranny tidak hanya mencoreng nama baik pribadi, tetapi juga merusak marwah lembaga legislatif. “Saya meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memproses Ranny Fadh Arafiq. Tidak pantas seorang anggota DPR yang adalah pembuat aturan hukum terlibat dalam aksi kekerasan yang mencederai hukum dan keadilan di ruang penegak hukum. MKD harus berani mengambil sikap tegas: keluarkan Ranny dari parlemen sebab dia telah menginjak martabat dan harga diri Negara Republik Indonesia!” desaknya.
Wilson Lalengke menekankan bahwa DPR adalah lembaga terhormat yang seharusnya diisi oleh wakil rakyat yang menjunjung tinggi etika, moral, dan hukum. “Jika ada anggota yang justru menjadi aktor dalam tindakan kriminal, maka keberadaannya adalah racun bagi demokrasi. MKD harus bertindak demi menjaga kehormatan lembaga,” tambahn tokoh HAM internasional ini.
Kasus pengeroyokan ini menyingkap pentingnya penerapan prinsip-prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua pihak, termasuk pejabat dan aparat, harus tunduk pada hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Kekerasan yang dilakukan secara beramai-ramai adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan sosial. Anggota DPR harus menjadi teladan. Jika terbukti melanggar hukum, maka mekanisme demokrasi harus membersihkan lembaga dari oknum yang mencoreng nama baik rakyat.
Peristiwa pengeroyokan terhadap warga Aceh di Polda Metro Jaya adalah tamparan keras bagi institusi hukum. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menunjukkan kepedulian dengan mengecam keras dan menjenguk korban. Dukungan moral ini diperkuat oleh suara lantang Wilson Lalengke, yang mendesak polisi segera menangkap para pelaku, termasuk Fadh Arafiq dan Ranny Fadh Arafiq, serta meminta MKD untuk memproses dan mengeluarkan Ranny dari DPR RI.
Kasus ini bukan sekadar soal kekerasan fisik, tetapi soal wibawa hukum, martabat demokrasi, dan kepercayaan rakyat terhadap negara. Jika aparat dan lembaga legislatif gagal bertindak tegas, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis. Sebaliknya, jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka keadilan akan kembali menjadi pilar utama bangsa.
Pewarta : (TIM/Red)


