Polres Jepara Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

SUARA PAGI
2 Min Read

Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat telah memusnahkan ribuan botol minuman keras sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Candi 2026.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres setempat, pada Kamis (12/3/2026).

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto mengatakan, bahwa pemusnahan ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan pesan tegas bahwa negara hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Minuman keras illegal dianggap melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Peredaran minuman keras ilegal disebut sebagai salah satu pemicu utama berbagai tindak kriminal di masyarakat, seperti kekerasan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Polres Jepara tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Jepara  Siapa pun yang mencoba menjual, mengedarkan, atau memproduksi miras ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Jepara memusnahkan sekitar 2.920 botol minuman keras berbagai merk dan 2.375 liter yang merupakan hasil penindakan melalui berbagai operasi dan kegiatan penegakan hukum.

Dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan beragam barang bukti tersebut, AKBP Hadi berharap agar masyarakat bisa menghindari hal-hal negatif yang bisa merusak diri atau orang lain.

”Ini masih dalam momen bulan puasa Ramadan. Mari kita jaga kondusifitas sampai lebaran Idulfitri dan seterusnya. Mari menghormati bulan suci ini,” harapnya.

Selain itu, Kapolres Jepara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayahnya. Warga diimbau untuk segera melapor jika menemukan peredaran miras atau aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polri atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Polres Jepara berkomitmen untuk terus menekan peredaran miras serta penyakit masyarakat lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Pewarta : Humas Polres Jepara

Share This Article
Tidak ada komentar