Jakarta : Buku ini merupakan sebuah renungan filosofis yang mendalam tentang kejujuran sebagai fondasi moral bangsa Indonesia, dengan isu ijazah Presiden Joko Widodo sebagai titik tolak refleksi. Penulis tidak sekadar membahas keaslian dokumen, melainkan menjadikan polemik tersebut sebagai cermin untuk menilai integritas kepemimpinan, transparansi institusi, dan kepercayaan publik.
*Kejujuran sebagai Fondasi Peradaban*
Buku ini dibuka dengan premis bahwa kejujuran adalah “jalan sunyi” yang menuntut keberanian luar biasa karena seringkali harus mengorbankan kenyamanan pribadi demi martabat bangsa. Mengutip Thomas Jefferson dan Immanuel Kant, penulis menegaskan bahwa kejujuran adalah kewajiban mutlak dan bab pertama dari kebijaksanaan. Dalam konteks Indonesia, isu ijazah Jokowi menjadi simbol keberanian atau ketakutan untuk berkata jujur.
Mengutip Kant, penulis juga menegaskan bahwa kejujuran merupakan kewajiban mutlak; sekali sebuah bangsa memilih kebohongan, ia akan kehilangan kepercayaan yang merupakan fondasi segala peradaban. Kejujuran didefinisikan secara mendalam sebagai penolakan untuk memalsukan kenyataan demi keuntungan pribadi.
Penulis berargumen bahwa isu ijazah Jokowi ini bukan sekadar persoalan administratif selembar kertas, melainkan telah menjelma menjadi simbol integritas kepemimpinan nasional. Dalam sistem demokrasi, rakyat berhak atas transparansi mengenai latar belakang pemimpinnya. Ketika keaslian dokumen akademik seorang pemimpin dipertanyakan, yang sesungguhnya sedang diuji adalah legitimasi moralnya. Jika integritas ini runtuh, kepercayaan publik terhadap kebijakan besar yang dibuatnya pun akan ikut memudar.
Ijazah, yang secara tradisional merupakan bukti akademik, berubah menjadi simbol integritas ketika dimiliki oleh seorang presiden. Publik menafsirkan keaslian ijazah sebagai indikator kejujuran dan kredibilitas pemimpin. Dalam demokrasi, transparansi menjadi fondasi kepercayaan. Ketika keaslian ijazah dipertanyakan, rakyat tidak hanya meragukan dokumen, tetapi juga moralitas pemimpin.
Penulis menyoroti bahwa legitimasi politik diperoleh melalui pemilu, tetapi legitimasi moral dibangun melalui kejujuran. Jika ijazah terbukti asli, kepercayaan rakyat menguat. Jika diragukan, legitimasi moral bisa runtuh. Pendidikan bukan hanya soal gelar, tetapi soal nilai kejujuran. Maka, pemimpin yang jujur lebih penting daripada pemimpin yang bergelar.
*Lebih dari Sekadar Asli atau Palsu*
Penulis melihat perdebatan ijazah ini sebagai gejala dari krisis kepercayaan yang lebih luas di Indonesia. Ada peringatan keras mengenai bahaya “kebohongan yang dipelihara” – yaitu penyangkalan terus-menerus terhadap fakta atau manipulasi informasi oleh institusi negara. Kebohongan semacam ini dianggap sebagai racun yang merusak pilar-pilar kehidupan berbangsa, menciptakan budaya sinisme, dan menghancurkan fondasi kebenaran itu sendiri. Sebuah bangsa yang hidup dalam kabut kebohongan akan menjadi rapuh dan kehilangan solidaritas sosialnya.
Penulis mengajak pembaca untuk melampaui perdebatan legalistik tentang keaslian dokumen. Isu ijazah telah bermetamorfosis menjadi simbol krisis kepercayaan. Solusi terbaik bukan pembuktian administratif, melainkan keterbukaan dan pengakuan tulus. Penulis membayangkan skenario ideal: konferensi pers terbuka yang menghadirkan bukti akademik lengkap dan sesi tanya jawab dengan publik.
Keterbukaan semacam itu akan melucuti teori konspirasi dan membangun kembali jembatan kepercayaan. Pengakuan atas kelemahan sistemik bukan tanda kelemahan, melainkan kekuatan moral. Bahaya terbesar bukan cacat dokumen, tetapi kebohongan yang dipelihara. Ketika institusi negara enggan bersikap transparan, kepercayaan publik akan hancur.
Isu ijazah adalah api kecil yang tersembunyi di bawah sekam. Jika dibiarkan, ia bisa membakar fondasi kepercayaan bangsa. Ketika klaim tidak dibuktikan secara gamblang, benih ketidakpercayaan tumbuh. Respons defensif dan klarifikasi sepotong-sepotong justru memperbesar api.
Ketidakpercayaan menghasilkan kecurigaan, yang merusak dialog publik dan hubungan sosial. Masyarakat terpecah dalam dua kubu yang hidup dalam gelembung informasi masing-masing. Kata-kata seperti “kadrun” dan “cebong” menjadi senjata untuk mendehumanisasi lawan. Perpecahan ini bukan sekadar politik, tetapi perpecahan nilai dan realitas.
Penulis menegaskan bahwa jalan keluar bukan memenangkan perdebatan, melainkan mengakhirinya melalui transparansi total. Pengakuan rendah hati dan keterbukaan data adalah air yang mampu memadamkan api dalam sekam. Taruhannya bukan lagi dokumen, tetapi keutuhan bangsa.
Kejujuran pemimpin juga dipandang sebagai “etalase utama” yang menentukan reputasi Indonesia di mata dunia. Di era keterbukaan informasi, tidak ada lagi isu yang murni bersifat internal. Jika seorang pemimpin diselimuti isu kredibilitas, dunia internasional, termasuk diplomat dan investor, akan ragu untuk menjalin kerja sama. Hal ini dapat menyebabkan biaya pembangunan yang lebih mahal dan kerugian bagi warga negara Indonesia di luar negeri yang ikut menanggung beban persepsi negatif tersebut.
*Solusi: Transparansi Radikal dan Revolusi Moral*
Sebagai jalan keluar, buku ini mengusulkan skenario “transparansi radikal”. Disarankan agar mantan Presiden Jokowi bersama institusi terkait (seperti UGM) melakukan pengakuan tulus dan membuka seluruh arsip akademik secara proaktif kepada publik untuk mengakhiri spekulasi. Keterbukaan ini dipandang sebagai bentuk penghormatan tertinggi pemimpin kepada rakyatnya.
Lebih lanjut, diperlukan revolusi moral yang dimulai dari tiga titik krusial. Yakni:
1. Pendidikan, yang mengutamakan nilai karakter di atas angka akademik agar sekolah tidak menjadi “pabrik pembohong”.
2. Hukum, yang harus memastikan hukum tidak “tajam ke bawah dan tumpul ke atas” serta menjalankan sistem akuntabilitas tanpa kompromi bagi pejabat yang melakukan kebohongan publik.
3. Media, agar kembali pada janji sucinya untuk menyajikan kebenaran tanpa manipulasi.
Kejujuran pemimpin adalah wajah bangsa di mata dunia. Jika diabaikan, Indonesia bisa dicap sebagai bangsa pembohong. Dalam diplomasi global, kepercayaan adalah mata uang paling berharga. Ketika pemimpin tidak dipercaya, seluruh bangsa ikut dirugikan.
Pemimpin adalah avatar bangsa. Integritas mereka menentukan reputasi nasional. Dunia menilai bangsa dari karakter pemimpinnya. Maka, kejujuran bukan hanya isu domestik, tetapi penentu posisi Indonesia di panggung internasional. Penulis mengutip Immanuel Kant: “Kejujuran adalah kewajiban mutlak; berbohong merusak martabat manusia.” Dalam konteks global, kejujuran pemimpin menentukan apakah Indonesia akan dihormati atau dicurigai.
Buku ini diakhiri dengan pesan moral bahwa kejujuran adalah “kitab kebijaksanaan” yang abadi. Bangsa yang berani mengakui kesalahan dan berjalan di jalur kebenaran akan menemukan kehormatan, sementara bangsa yang terus memelihara tipu daya akan tersesat dalam kehinaan. Isu ijazah Jokowi bukan lagi soal pribadi, melainkan ujian karakter bagi seluruh generasi Indonesia untuk menentukan apakah mereka ingin mewariskan tumpukan alibi atau sejarah yang bermartabat kepada anak cucu.
Kesimpulan Moral: Ijazah hanyalah kertas, tetapi kejujuran adalah jiwa. Bangsa yang menukar jiwa dengan kertas akan kehilangan arah. Hanya kejujuran yang mampu memadamkan api dalam sekam dan membangun kembali kepercayaan publik serta reputasi bangsa di mata dunia.
Jakarta, Februari 2026
*Penulis: Wilson Lalengke*


