Belitung,Suarapaginews.com – Rencana pengelolaan lahan 200 hektar untuk perkebunan kelapa sawit di Selat Nasik, Kabupaten Belitung, memicu kehebohan di kalangan warga. Bang Obri, tokoh muda pesisir Pulau Mendanau dan warga Desa Selat Nasik, angkat bicara soal beredarnya berita nota kesepakatan antara Kepala Desa Anwar dan Direktur PT Sahabat Selaras Sejahtera, Hamsa Budiman.
Menurut Bang Obri, masyarakat belum menerima penjelasan resmi terkait isi maupun dampak nota kesepakatan tersebut. Ia menekankan, setiap keputusan yang menyangkut lahan harus dilakukan terbuka dan dengan persetujuan warga.
“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati Belitung bisa menjaga Pulau Mendanau ini. Pemimpin harus tahu dampak setiap keputusan dan tidak boleh meninggalkan sejarah kelam bagi rakyatnya. Kalau mereka gagal melindungi kepentingan masyarakat, kami tidak tahu harus mengadu ke siapa. Pokoknya, kami akan lawan bagaimanapun caranya,” tegas Bang Obri.
Belajar dari Bencana di Daerah Lain
Bang Obri menambahkan, warga sudah belajar dari bencana di Sumatera Barat dan daerah lain. “Kami tidak ingin Mendanau mengalami kerugian besar seperti yang terjadi di tempat lain. Lingkungan pesisir sangat rentan, jadi setiap keputusan strategis harus hati-hati dan transparan,” jelasnya.
Sorotan terhadap Klausul 30 Hari
Dalam dokumen yang beredar, disebutkan bahwa jika dalam 30 hari tidak ada persetujuan warga, kesepakatan dianggap batal. Klausul ini menimbulkan pertanyaan besar soal mekanisme sosialisasi, bentuk persetujuan, dan siapa yang berwenang mewakili masyarakat. Tanpa forum resmi atau berita acara musyawarah desa, warga sulit memastikan proses ini benar-benar partisipatif.
Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum
Bang Obri menegaskan, warga tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut keterbukaan dan kepastian hukum. Kepala Desa Anwar dan pihak investor diminta menyampaikan penjelasan resmi kepada publik. Aparat hukum dan pemerintah daerah juga diharapkan turun tangan untuk memastikan seluruh proses berlangsung jujur dan adil.
“Jika Bupati atau Wakil Bupati Belitung gagal menjaga Pulau Mendanau dan memperhatikan dampaknya, kami akan ikuti semua proses dan tidak akan tinggal diam. Masyarakat berhak tahu dan terlibat dalam setiap keputusan besar yang menyangkut hidup mereka,” pungkas Bang Obri.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Anwar maupun PT Sahabat Selaras Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini.
pewarta:jon/red


