MBG Wonosobo Terus Berkembang, 78 Dapur Aktif dan Diproyeksikan Tembus 100 Unit

SUARA PAGI
3 Min Read

WONOSOBO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Program ini berlandaskan amanat konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) tentang hak atas layanan kesehatan serta Pasal 31 mengenai hak memperoleh pendidikan yang layak. Pemenuhan gizi yang baik dipandang sebagai fondasi utama bagi tumbuh kembang anak dan keberhasilan proses belajar.

Selain mendukung hak dasar warga negara, MBG juga merupakan langkah konkret pemerintah dalam menekan angka stunting dan gizi buruk yang hingga kini masih menjadi tantangan nasional. Kekurangan nutrisi pada masa pertumbuhan berisiko menimbulkan dampak jangka panjang, mulai dari hambatan perkembangan otak, rendahnya daya tahan tubuh, hingga menurunnya potensi kecerdasan di usia dewasa.

Di Kabupaten Wonosobo, implementasi Program MBG menunjukkan perkembangan signifikan. Hal tersebut terungkap dalam perbincangan awak media bersama Koordinator Wilayah Kabupaten Wonosobo, Satika Mahda, di Temu Kamu Caffe, Wonosobo, pada suasana diskusi santai namun informatif.

Satika Mahda mengungkapkan, saat ini telah beroperasi 78 dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Wonosobo. Jumlah tersebut diproyeksikan akan terus bertambah hingga melampaui 100 dapur dalam waktu ke depan.

Menurut Satika, pendirian dapur MBG tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Seluruh proses diawasi ketat oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Setiap yayasan atau pihak yang ingin mendirikan dapur MBG wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki yayasan yang legal, lokasi dapur sesuai standar operasional prosedur (SOP) BGN, serta kesiapan sarana dan modal pendukung.

“Setiap yayasan diperbolehkan memiliki maksimal 10 dapur MBG. Tidak dibatasi itu milik siapa, yang terpenting memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan oleh BGN,” jelas Satika Mahda.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Program MBG agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Satika mempersilakan masyarakat maupun awak media untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian SOP di lapangan, dengan catatan laporan disertai bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan tersebut, Satika turut menjelaskan bahwa setiap dapur MBG wajib menyediakan dua jenis porsi makanan, yakni:

Porsi besar senilai Rp10.000, diperuntukkan bagi siswa kelas 4 SD hingga SMA serta ibu hamil.

Porsi kecil senilai Rp8.000, ditujukan bagi anak TK, balita, serta siswa kelas 1 hingga kelas 3 SD.

Menutup perbincangan, Satika Mahda menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk memberikan informasi lanjutan terkait Program MBG. Masyarakat maupun awak media dipersilakan menghubungi melalui pertemuan langsung atau komunikasi via WhatsApp apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

 

Pewarta : Pewarta: Tim Investigasi

Share This Article
Tidak ada komentar