Jember, – Setelah Melakukan Dugaan Pemalsuan Tandatangan BPDnya, Kades Karangsono Ajak Kelola Dana Desa Yang Hanya 373
bertempat di kecamatan Bangsalsari di lakukan mediasi soal dugaan pemalsuan tanda tangan BPD Karangsono Kecamatan Bangsalsari yang di lakukan oleh Arul Fatah Kades setempat
Sambil mengangkat Handphone Arul Fatah menunjukkan foto bahwa Musdes tanggal 17 Juli. ” ini komputer loh pak tanggal 17 Juli, berarti kan ada Musdes Perubahan pak ini kesalahan tanggal saja, “ngakunya Arul Fatah, 02/02/2026.
Fatah menyampaikan permohonan maaf kepada Masyarakat Karangsono karena menurutnya sudah membuat gaduh di terutama di kalangan Media Sosial, ” Ini cambuk bagi saya bahwasanya saya kepala desa Karangsono minta maaf yang sebesar-besarnya dan ini menjadi evaluasi bagi saya dan perangkat saya supaya lebih teliti lagi. Padahal ini hal kecil seperti tanggal bisa sangat rame sekali.
Dia mengatakan bahwa,di tahun 2026 ini jangan di sangkut pautkan dengan momen politik,” jangan sampai kita yang ingin membangun desa kurang optimis dalam hal membangun desa.
Apalagi kita tahu sendiri dana desa tinggal 373 juta ,oleh karena itu mari kita berupaya Padat Karya Tunai (PKT) itu segera kita laksanakan dalam jangan kita hanya menganggarkan dari Dana Desa ada Tanah Kas Desa ayo kita kelola bersama-sama katanya.
Ditempat yang sama Nurhadi ketua BPD Karangsono mengaku bahwa pada tanggal 13 Agustus 2025 BPD tidak pernah melakukan tandatangan Musdes Perubahan
Pewarta : Slamet Raharjo/tim


