Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, langsung memasang standar tinggi sejak awal kepemimpinannya. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang diminta bekerja lebih cepat, bersih, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas dalam Apel Komitmen Integritas Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kota Semarang yang digelar di Halaman Balai Kota Semarang, Sabtu (3/1/2026).
Apel tersebut menarik perhatian publik karena seluruh peserta tampil seragam mengenakan busana hitam putih. Pilihan warna ini bukan sekadar estetika, melainkan sarat makna dan pesan moral yang kuat. Dalam mengelola pemerintahan dan anggaran, hanya ada dua pilihan: putih atau hitam.
Putih melambangkan kejujuran, kebersihan, dan integritas, sementara hitam mencerminkan sebaliknya. Tidak ada ruang untuk abu-abu. Pesan ini menegaskan bahwa integritas dalam pemerintahan bukan untuk ditawar, apalagi disamarkan.
Dalam arahannya, Wali Kota Agustina menekankan bahwa ASN merupakan garda terdepan pelayanan publik. Oleh karena itu, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Semarang.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. ASN harus bekerja dengan hati, jujur, dan memberikan hasil yang bisa dirasakan langsung oleh warga,” tegasnya.
Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta mendorong percepatan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan simbol hitam putih yang tegas, Pemerintah Kota Semarang mengirimkan pesan kuat: integritas adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani dan dipercaya.
Pewarta : Red


