Resmi Berlaku Hari ini KUHP Dan KUHAP Baru Tandai Babak Baru Hukum Indonesia

SUARA PAGI
1 Min Read

Nasiaonal.Suarapagi News Com.ndonesia resmi memasuki babak baru sistem hukum nasional. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru mulai berlaku efektif hari ini, Jumat (2/1/2026).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyebut pemberlakuan dua regulasi penting ini sebagai momentum bersejarah setelah perjuangan panjang reformasi hukum nasional.

Ia menegaskan, KUHP dan KUHAP baru diharapkan mampu menghadirkan sistem hukum yang lebih reformis, adil, dan sesuai perkembangan zaman, sekaligus menggantikan regulasi warisan kolonial dan Orde Baru yang telah berlaku puluhan tahun.

Sebagai catatan, KUHP baru disahkan DPR pada 6 Desember 2022 dan ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023 sebagai UU Nomor 1 Tahun 2023.
Sementara itu, KUHAP baru disahkan DPR pada 18 November 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Puan Maharani, lalu ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 17 Desember 2025 dan ditetapkan sebagai UU Nomor 20 Tahun 2025.

Meski sempat menuai kritik dan kekhawatiran dari berbagai pihak, penerapan KUHP dan KUHAP baru kini resmi berjalan dan akan menjadi dasar penegakan hukum di Indonesia ke depan. (rudy)

Share This Article
Tidak ada komentar