Jember, – Ilham Ulum, seorang warga Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Jember, mengeluhkan penanganan laporannya mengenai pencurian tembakau di tokonya. Hingga saat ini, laporan yang telah dilayangkan sebulan lalu tersebut belum membuahkan hasil.senin.15/12/2025
Menurut Ilham, tokonya yang berlokasi di Dusun Tekoan, Desa Tanggul Kulon, sudah dua kali menjadi sasaran pencurian. Kejadian pertama terjadi pada hari Kamis, 30 Oktober 2025. Pelaku datang dengan membawa dengan modus membeli sekaligus mengambil tembakau di toko korban, pelapor Ilham sempat mengejar pelaku namun kehilangan jejak.
Pencurian kedua terjadi pada 25 November 2025. Pelaku kembali mendatangi toko Ilham dengan membawa Sajam berupa celurit dan langsung membawa kabur tembakau yang terpajang di toko korban. Total kerugian akibat dua kejadian pencurian ini ditaksir mencapai 7 juta rupiah.
Ilham Ulum telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanggul. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LPM/82.UNITRESKRIM/XI/2025/SPKT/Polres Jember/POLSEK pada tanggal 01 November 2025. Setelah melapor, Ilham sempat dipanggil ke Polsek untuk menjelaskan kronologi kejadian.
“Saya takut mas, pelaku kembali lagi karena terpantau cctv pelaku masih berkeliaran di area tokoy” ungkap istri Ilham. Ia juga menambahkan bahwa setelah penandatanganan surat pelimpahan, tidak ada kabar lanjutan dari Polsek. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan berarti dari kasus pencurian yang menimpanya. Ilham berharap pihak kepolisian Polres Jember dapat segera menindaklanjuti laporannya, terutama karena pelaku berani menggunakan senjata tajam dan ia khawatir kejadian serupa akan terulang dengan kerugian yang lebih besar.
Pewarta: Slamet Raharjo


