KENDAL — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kendal. Kali ini, insiden terjadi di ruas jalan umum Desa Ngampel Kulon, Kecamatan Ngampel, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi L-300 Pick Up dan sepeda motor Honda Beat Street, hingga menyebabkan satu orang mengalami luka serius.
Kejadian baru dilaporkan oleh pihak terkait pada Kamis (11/12/2025) pukul 09.00 WIB, sebelum kemudian ditangani cepat oleh Unit Laka Satlantas Polres Kendal.
Satu Korban Alami Fraktur, Dilarikan ke RSUD Dr. Soewondo Kendal
Korban kecelakaan diketahui bernama Achmad Yusuf (45), warga Desa Pekuincen, Kecamatan Pegandon. Ia mengalami luka fraktur pada tangan kiri serta lecet pada kedua kakinya. Korban dalam kondisi sadar saat dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Dr. H. Soewondo Kendal.
Pengemudi Mitsubishi L-300, Kamiyono (56), warga Sukodono, tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Kronologi: L-300 Berbelok, Motor Muncul dari Arah Timur
Berdasarkan keterangan petugas dan hasil olah TKP, Mitsubishi L-300 melaju dari arah Selatan menuju Utara (arah Ngampel Kulon menuju Sukodono). Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berbelok ke kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah Timur (Sudipayung) menuju Barat (Karangmulyo), melaju Honda Beat Street yang dikendarai korban. Karena jarak kendaraan terlalu dekat dan tidak memungkinkan pengereman sempurna, sepeda motor menabrak bagian kendaraan L-300 sehingga terjadi benturan kuat.
Satlantas Polres Kendal Turun Cepat, Lakukan Pemeriksaan dan Mediasi
Satlantas Polres Kendal langsung menerjunkan personel untuk melakukan penanganan, termasuk:
Menerima laporan dan mendatangi lokasi
Melakukan olah TKP dan sketsa lapangan
Mengumpulkan keterangan saksi
Mengamankan barang bukti
Memastikan kondisi korban di RSUD
Menyusun laporan resmi ke pimpinan
Setelah dilakukan klarifikasi kedua belah pihak, kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara tanpa proses hukum lanjutan.
Kasus Ditutup, Polisi Imbau Pengendara Lebih Waspada
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di persimpangan dan ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Antisipasi jarak aman, kecepatan, serta kewaspadaan menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan serupa.
Pewarta : Red/Tim


