Kapolres Tuban Dicopot, AKBP WT Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pemotongan Anggaran

SUARA PAGI
2 Min Read

Surabaya — Polda Jawa Timur resmi mencopot AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban setelah terseret dugaan pemotongan anggaran operasional dan penekanan setoran kepada anggota. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Jawa Timur bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025, yang ditandatangani Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto pada Senin (8/12/2025).

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pencopotan dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal, yang mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap anggota untuk menyetor sejumlah uang serta pemotongan anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban.

Kabar pencopotan AKBP William dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Ia menyampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Jatim.

“AKBP WT sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam Polda Jatim terkait informasi yang diterima,” ujar Kombes Pol Jules, Selasa (9/12).

 

Menurutnya, pemberhentian dari jabatan Kapolres Tuban dilakukan sesuai dengan prosedur internal Polri. Meski demikian, ia belum dapat memberikan detail terkait dugaan permintaan setoran maupun pemotongan anggaran yang mencuat ke publik.

“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Kami akan menyampaikan informasi berikutnya setelah proses selesai,” tambahnya.

 

Sebagai langkah menjaga stabilitas pelayanan, Polda Jatim menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III ITWASDA Polda Jatim, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.

“Kombes Agung ditunjuk untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat di Polres Tuban tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Kombes Pol Jules.

 

Pewarta : Red

Share This Article
Tidak ada komentar