Senggolan di Jalan Sunyi Kliris, Pemuda Alami Fraktur dan Kasus Berakhir Secara Kekeluargaan

SUARA PAGI
2 Min Read

Kendal — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Kliris, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa yang semula tampak sepele itu berujung pada insiden senggolan antara dua sepeda motor hingga membuat salah satu pengendara mengalami luka dan harus mendapat perawatan di RSUD dr. Soewondo Kendal. Kejadian tersebut baru dilaporkan pada Senin (01/12/2025).

Kecelakaan melibatkan Honda Blade H-6656-AU yang dikendarai Erick Alvianto (23), warga Desa Boja, serta Suzuki Shogun K-2012-FP yang dikendarai Agus Wijayanto (36), juga warga setempat.

Menurut laporan Satlantas Polres Kendal, Honda Blade yang melaju dari arah Nglimut menuju Limbangan berusaha mendahului Shogun di depannya. Namun, diduga manuver dilakukan terlalu mepet sehingga stang kedua kendaraan saling bersenggolan. Honda Blade kemudian oleng dan Erick terjatuh ke badan jalan.

Akibat insiden tersebut, Erick mengalami luka sobek di lutut dan punggung kaki kanan, serta fraktur tertutup pada kaki kanan. Ia kini menjalani perawatan di RSUD dr. Soewondo Kendal. Sementara pengendara Shogun tidak mengalami luka serius. Kerugian materi ditaksir sebesar Rp300.000.

Satlantas Polres Kendal Bergerak Cepat Tangani Kasus

Begitu laporan diterima, Unit Laka Satlantas Polres Kendal langsung melakukan serangkaian tindakan sesuai prosedur, meliputi:

Mendatangi dan mengolah TKP

Mengamankan barang bukti

Melakukan klarifikasi kedua belah pihak

Mengecek kondisi korban di RSUD dr. Soewondo

Membuat sketsa TKP dan laporan resmi

Melaporkan perkembangan kepada pimpinan

Kasat Lantas Polres Kendal menyampaikan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai SOP.

Penyelesaian Melalui Restorative Justice

Setelah dilakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini melalui Restorative Justice (RJ). Proses penyelesaian ditempuh karena kedua pengendara saling memahami bahwa insiden terjadi akibat kelalaian tanpa unsur kesengajaan.

“Melalui restorative justice, kedua belah pihak dipertemukan, diberikan ruang dialog, dan menemukan kesepakatan yang adil sehingga perkara dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar pihak Satlantas.

Satlantas Polres Kendal mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, memastikan jarak aman saat mendahului, serta mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan serupa.

 

Pewarta : Red

Share This Article
Tidak ada komentar