Tabanan,Suara Paginews.com,ADVOKAT Jum’at 28-11-2025 Viral yang sedang giat²nya menyoroti penegakan aturan Hukum dan UU yang berhubungan dgn Perijinan
Hampir seminggu di akhir November, hujan tak kunjung redah, Sungai² yang mulai menunjukkan peningkatan debit air sudah tampak di sebagian Wilayah Bali, menjadi alarm untuk kita semua.
Ini adalah pesan keras yang datang dari alam untuk menegur kita dengan air yang melampaui batas dan tanah yang runtuh tanpa peringatan.
Kita boleh menyebutnya musibah alam,tetapi jika kita mau jujur bencana ini lahir dari rangkaian tindakan manusia yang sejak lama dibiarkan tanpa perbaikan. Aturan yang lentur, izin yang mudah keluar, kawasan hulu yang dibuka tanpa kehati-hatian,lahan sawah yg di gantikan dengan beton,sungai yang perlahan dipersempit bahakan di tutup oleh bangunan demi ke untungan kelompok tertentu, dan pengawasan yang semakin melemah. Semua itu membuat hujan yang dulu hanya membasahi bumi, kini berubah menjadi banjir yang merenggut banyak pihak.
Namun, ketika penegakan hukum melemah, pengawasan tidak konsisten cenderung tebang pilih dan praktik melanggar hukum dibiarkan berjalan bertahun-tahun, maka yang terjadi adalah apa yang kita saksikan hari ini.
Alam kehilangan keseimbangan, dan masyarakat menanggung akibatnya.
Dalam perspektif hukum lingkungan, peristiwa seperti ini sulit disebut sebagai force majeure murni. Ada jejak kelalaian struktural yang tidak bisa disangkal.
Hukum yang mestinya menjadi pagar pelindung justru sering kali berubah menjadi celah.
Ketika penegakan hukum kalah oleh kepentingan, ketika tata ruang dikesampingkan,ketika kebijakan politik berbeda dgn janji² politik nya dan ketika daya dukung alam tidak lagi dihitung, maka bencana hanyalah soal waktu. Di titik inilah alam menegur dengan caranya sendiri yang saat ini kita sebut BENCANAALAM.
Sebagai masyarakat yang beriman, teguran ini seharusnya mengetuk hati kita lebih dalam. Al-Qur’an sudah mengingatkan, _“Telah tampak kerusakan di darat dan laut akibat ulah tangan manusia.”_ (QS. Ar-Rum: 41). Ayat yang turun berabad-abad lalu itu terasa sangat dekat hari ini. Kerusakan bukan hanya runtuhnya tanah dan meluapnya sungai, tetapi hilangnya amanah yang seharusnya kita jaga.
Bumi adalah titipan, bukan milik mutlak karena ada generasi anak cucu kita yg harus kita pikirkan, Pengelolaannya bukan sekadar urusan administratif, tetapi ibadah sosial. Prinsip amanah menuntut agar setiap keputusan, baik oleh pejabat publik, pelaku usaha, maupun masyarakat tidak menimbulkan kerusakan,tidak tebang pilih harus kita pikirkan juga yang lebih besar daripada manfaatnya.
Tujuan hukum yang tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sesaat. Karena itu, membuka hulu tanpa kendali, mengubah ruang resapan menjadi bangunan, atau membiarkan pelanggaran lingkungan tanpa sanksi bukan hanya pelanggaran hukum negara. Itu juga pelanggaran terhadap nilai agama yang memerintahkan kita untuk menegakkan keadilan dan menjaga kehidupan.
Teguran alam kali ini seharusnya menjadi titik balik. Kawasan lindung perlu dipulihkan fungsinya. Sungai harus diberi ruang sesuai fungsinya, Perizinan harus ketat, transparan, dan diawasi dengan sungguh-sungguh. Dan setiap kebijakan ruang harus bertanya satu hal sebelum diputuskan, apakah ini menjaga kehidupan atau justru mengancamnya?
Alam telah menegur dengan kejujuran yang tidak bisa kita tolak. Sebelum teguran ini berubah menjadi peringatan yang lebih berat, sudah saatnya kita merespons dengan tindakan nyata dengan hukum yang ditegakkan, kebijakan yang dibenahi, dan iman yang diwujudkan dalam menjaga bumi yang dititipkan kepada kita. Serta keberlanjutan generasi selanjutnya
Mari jaga alam dan tegakan aturan sesuai mekanisme yg sudah diatur.
ADVOKASI RAKYAT UNTUK NUSANTARA
senantiasa mendukung perbaikan dan penegakan regulasi tanpa memandang kubu A dan Kubu B
Di tambah lagi isue² perijinan yg tebang pilih,ini presiden buruk yg masyarakat rasakan dan lihat di sekitar kita
Karena kepentingan kita bersama adalah menjaga keberlanjutan ALAM ini.
pewarta:Bang.Alianto


