Semarang – Tim kuasa hukum keluarga almarhumah Dwinanda Linchia Levi terus menyoroti proses penyidikan kasus kematian dosen Untag Semarang berinisial D (35) yang ditemukan tewas di Hotel Mimpi Inn, Telaga Bodas, Gajahmungkur. Salah satu perhatian utama adalah kondisi serta keutuhan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kuasa hukum keluarga korban, Zaenal Abidin, menegaskan pihaknya tidak ingin ada celah dalam proses penyelidikan, terutama terkait alat bukti krusial seperti CCTV.
“Garis besarnya kita belum tahu apakah ini karena kelalaian atau apa. Jangan sampai saat diperiksa CCTV-nya tidak berfungsi, itu bisa menimbulkan pertanyaan,” ujarnya di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (24/11/2025).
Hingga kini, Zaenal mengaku pihak keluarga belum menerima informasi detail penyebab kematian kliennya. Ia juga belum mendapatkan kejelasan mengenai dugaan keterlibatan Kasubdit Dalmas Polda Jateng, AKBP Basuki, yang berada di lokasi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
“Sudah sepekan berjalan, saya belum tahu apakah keterlibatan AKBP Basuki ini sudah mengarah ke unsur pidana atau belum. Kami juga meminta hasil autopsi dan rekaman CCTV segera disampaikan,” tegasnya.
Zaenal turut menyinggung keberadaan sejumlah obat-obatan yang ditemukan bersama korban.
“Saya juga mau menanyakan, obat-obatan itu obat sakit, obat perangsang, atau apa. Sampai sekarang saya belum tahu,” imbuhnya.
Pihak Untag: Percayakan Proses Penyidikan kepada Polda Jateng
Sementara itu, kuasa hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Edi Pranoto, menyampaikan bahwa pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.
“Tadi kita diskusi beberapa hal, namun belum bisa kami sampaikan. Perkembangan terakhir masih menunggu proses penyelidikan,” tuturnya.
Polda Jateng: Kasus Ditangani Secara Profesional, Tidak Ada yang Diistimewakan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan transparan. Semua pihak yang berkaitan, termasuk AKBP Basuki, akan diproses sesuai fakta hukum.
“Kasus ini akan terungkap tanpa pandang bulu. Hasil autopsi, rekaman CCTV, serta seluruh temuan di TKP masih menjadi bahan kajian penyidik,” jelasnya.
Ia memastikan, seluruh hasil penyelidikan akan disampaikan secara resmi melalui gelar perkara.
“Nanti akan disampaikan apakah peristiwa ini mengandung unsur pidana atau tidak,” tandas Artanto.
Hingga saat ini, publik dan kalangan akademik masih menantikan kejelasan penyebab kematian dosen muda yang dikenal berprestasi tersebut.
Pewarta : Red


