BPP WIBARA Resmi Laporkan Dugaan Korupsi di Sejumlah OPD Kabupaten Tangerang

SUARA PAGI
2 Min Read

TANGERANG — Dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali mencuat. Badan Pengurus Pusat Wira Bhakti Nusantara (BPP WIBARA) secara resmi melaporkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Unit Tipikor Polres Tangerang.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh M. Andryansyah M.Z, Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik BPP WIBARA. Dalam keterangannya, Andryansyah menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan suap yang melibatkan beberapa pejabat di tingkat kecamatan dan dinas.

“Kami sudah melaporkan sedikitnya tiga kepala kantor kecamatan dan lima kepala dinas/badan di lingkungan Pemkab Tangerang. Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah seiring pendalaman data dan bukti yang kami miliki,” ujar Andryansyah di kantor BPP WIBARA, Legok, Tangerang, Sabtu (9/11/2025).

 

Menurutnya, modus yang paling banyak ditemukan dalam laporan dugaan korupsi tersebut mencakup persekongkolan antara PA-KPA-PPK dengan pihak penyedia, praktik monopoli proyek, serta penerimaan fee, cashback, hingga penggunaan perusahaan pinjaman untuk memenangkan tender tertentu.

“Kami menduga ada sistem yang sudah terstruktur. Dugaan gratifikasi dan suap ini harus segera diusut oleh aparat penegak hukum. BPP WIBARA akan terus mengawal seluruh laporan hingga tuntas,” tegasnya.

 

Andryansyah juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaganya untuk memastikan transparansi, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Tangerang.

BPP WIBARA berharap pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Tangerang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan terbuka agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan tidak semakin tergerus.

 

Pewarta : Red

Share This Article
Tidak ada komentar