Blora, 6 November 2025 — Aktivis sosial Lilik Yuliantoro kembali menarik perhatian publik dengan aksi damainya yang unik bertajuk “Jalan Kaki Miring” di depan Kantor DPRD Kabupaten Blora, Kamis (6/11/2025) pukul 08.00 WIB. Dalam aksi tersebut, Lilik melakukan orasi dan menyuarakan kritik tajam terhadap kinerja serta penggunaan anggaran DPRD Blora.
Aksi tersebut berlangsung dengan damai dan menjadi simbol protes terhadap praktik kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD yang dinilai tidak efektif serta berpotensi membuang anggaran daerah tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Blora.
Dalam orasinya, Lilik menyampaikan dua poin utama sebagai agenda kritik dan aspirasi:
1. Kritik terhadap Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Blora
Lilik menilai rangkaian kunjungan kerja DPRD selama ini belum memberikan hasil yang jelas bagi masyarakat. Ia menuntut transparansi dan efisiensi anggaran kunker, agar setiap perjalanan dinas memiliki output yang terukur dan manfaat langsung bagi pembangunan daerah.
2. Aspirasi untuk Kejaksaan Negeri Blora
Melalui aksinya, Lilik juga mendesak Kejaksaan Negeri Blora untuk turun tangan menyikapi serta mengusut tuntas penggunaan anggaran dalam kegiatan kunjungan kerja DPRD. Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Jangan sampai uang rakyat hanya habis untuk perjalanan dinas yang tidak memberi manfaat. Kami ingin ada transparansi dan tanggung jawab moral dari wakil rakyat,” tegas Lilik dalam orasinya.
Aksi ini mendapat perhatian dari sejumlah masyarakat yang melintas dan aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung tertib.
Dengan aksi simbolik “jalan kaki miring”-nya, Lilik Yuliantoro berharap kritiknya dapat menggugah kesadaran para pemangku kebijakan agar lebih berpihak pada kepentingan publik dan berhati-hati dalam menggunakan uang negara.
Pewarta : Tim/Red


