Jember – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat serius mengatasi permasalahan sampah terutama dikawasan kota besar dengan mengeluarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Ini sebuah komitmen penanganan sampah dari hulu ke hilir yang merupakan sumber inspirasi bagi pemerintahan kabupaten/kota.2 november 2025
Drs.Supri handoko,MM selaku kepala dinas lingkungan hidup Kabupaten Jember menyampaikan bahwa gagasan teknologi Wish to Energi sebenarnya sudah digagas sejak lama untuk kemandirian energi dan daerah betul-betul zero wish bebas sampah tidak ada ancaman branding kabupaten kotor.
Peraturan presiden nomor 109 tahun 2025 ini menurut Supri handoko mengantarkan daerah kabupaten/kota untuk melakukan sinergi kolaborasi dan akselerasi melakukan speak up terhadap persoalan sampah. Perpres ini mengatur komitmen pemerintah pusat akan mendukung percepatan perijinan.
Supri handoko menambahkan bahwa ada beberapa investor yang sudah melakukan pendekatan permohonan audiensi dengan Bupati Jember. Adapun calon investor yang siap membantu percepatan penanganan sampah ini yaitu PT Kimia Alam Subur yang sudah beraudiensi dengan Bupati Jember. MOU yang dilakukan diantaranya melakukan riset selama 3 bulan ( riset disability study) yang akan melahirkan naskah yang sifatnya rahasia tidak boleh dibocorkan kecuali pihak 1 dan pihak 2. Setelah itu akan MOU lebih lanjut setelah mendapatkan kesimpulan.
Dengan hadirnya investor ini permasalahan sampah yang menjadi beban, gambaran saya menjadi ringan karena dari calon investor ini mampu mengelola sampah sampai 500 ton tiap hari. Sehingga tumpukan sampah dibeberapa TPA dalam waktu 3 – 4 tahun bisa habis dan nantinya mengelola sampah baru 600 – 700 ton per hari menjadi energi listrik ramah lingkungan dan gas metan.
Apabila investor ini sudah berjalan Jember bersih, indah sehingga lahan TPA bisa menjadi ruang terbuka hijau sebagai support sumber oksigen bagi masyarakat.Proyeksi investor 500 ton per hari akan menghasilkan energi listrik yang cukup fantastik dan menurut hitungan investor, Pemda mendapatkan bagian 2,5% kalau disetarakan dengan bahan baku sampah 500 ton/hari bisa dapat profit PAD Jember sekitar 42 juta per hari. Pemda juga tanpa APBD tanpa biaya, semuanya ditanggung investor mulai riseach maupun persiapan sampai pembangunan instalasi listrik, pungkas Supri handoko
Pewarta : Slamet R


