Demak – Kepolisian Resor (Polres) Demak menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Lakatpuan) tentang public speaking dan pemanfaatan media sosial bagi para Bhabinkamtibmas di wilayah Kabupaten Demak. Kegiatan berlangsung di Pendopo Satya Bakti Praja Kabupaten Demak, Kamis (30/10/2025) pagi, dengan menghadirkan narasumber dari Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.
Pelatihan tersebut diikuti oleh seluruh personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Demak serta dihadiri langsung oleh Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, bersama para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Demak.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas berperan penting dalam mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini serta menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami bangga kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas. Di era digital seperti sekarang, media sosial menjadi alat strategis untuk menyampaikan informasi secara cepat dan luas. Karena itu, kemampuan berkomunikasi publik dan bermedia sosial harus terus ditingkatkan,” ujar AKBP Ari.
Kapolres juga menyinggung perubahan besar yang terjadi beberapa bulan terakhir, yang menandai pergeseran pola komunikasi masyarakat, terutama generasi milenial dan generasi Z.
“Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara kita berkomunikasi. Pangsa pasar kita adalah masyarakat dari generasi digital. Polisi harus menyesuaikan dengan peradaban dan perkembangan zaman. Artinya, kita juga harus berubah,” tegasnya.
AKBP Ari menambahkan, Bhabinkamtibmas tidak hanya dituntut mampu memberikan penyuluhan secara langsung, tetapi juga bisa menciptakan konten kreatif dan narasi positif di media sosial. Hal itu penting untuk memperkuat citra Polri sebagai institusi yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan beberapa poin penting yang menjadi pedoman tugas Bhabinkamtibmas di lapangan, di antaranya:
1. Aktif hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dan pelindung, bukan semata penegak hukum.
2. Menyampaikan informasi dengan bahasa yang sopan, jelas, dan menenangkan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
3. Mencegah penyebaran hoaks dan isu provokatif serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
4. Memberikan respon cepat terhadap setiap keluhan warga dengan empati dan solusi nyata.
5. Membangun komunikasi dan kolaborasi dengan tokoh masyarakat serta tokoh agama.
6. Memantau dinamika sosial ekonomi masyarakat dan melaporkan setiap potensi kerawanan secara berkala.
“Terus tingkatkan kemampuan personal dan profesional. Ikuti setiap pelatihan dengan semangat belajar yang tinggi, karena Bhabinkamtibmas adalah wajah Polri di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta : Munthohar_Ershi


