Jember, 28 Oktober 2025 SuarapagiNews.com — Pemerintah Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, bergerak cepat menanggapi keluhan warga Dusun Sasi Gumuk Losok terkait keberadaan kandang ayam yang dianggap menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Pertemuan digelar di Kantor Desa Sukosari pada Selasa (28/10/2025), dihadiri oleh perwakilan pengelola kandang ayam, Eko, serta unsur tiga pilar — Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Anton, selaku perwakilan dari Kecamatan Sukowono.
Kepala Desa Sukosari, Ahmad Romadhon, S.IP, menegaskan bahwa pemerintah desa akan bersikap adil dan transparan dalam menyikapi persoalan ini. Sebelum mengambil keputusan, ia menugaskan kepala dusun bersama ketua RT dan RW setempat untuk melakukan survei langsung kepada warga secara door to door, guna mengetahui tingkat persetujuan masyarakat terhadap keberadaan kandang ayam tersebut.
“Kami ingin keputusan ini berdasarkan suara warga secara langsung. Untuk sementara, aktivitas kandang ayam kami hentikan dulu sampai hasil survei keluar dan ada kesepakatan bersama,” tegas Ahmad Romadhon.
Lebih lanjut, Kades Ahmad Romadhon mengimbau kepada seluruh masyarakat Sukosari agar dalam membuka usaha, terutama di bidang peternakan, memperhatikan aspek legalitas dan lingkungan. Menurutnya, izin usaha dan jarak pendirian kandang dari pemukiman warga harus sesuai ketentuan, serta mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar.
“Usaha peternakan, terutama ayam broiler, memang menjanjikan. Tapi semua harus sesuai aturan—baik dari sisi izin, pengelolaan limbah, maupun dampaknya terhadap lingkungan. Jika perizinan lengkap dan pengelolaan baik, tentu usaha akan berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik,” ujarnya.
Kades Ahmad Romadhon juga menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial antara pelaku usaha dan warga sekitar. Pemerintah desa, katanya, akan terus melakukan pendampingan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap produktif sekaligus ramah lingkungan.
Pewarta: Slamet Raharjo
Editor: Redaksi Suara Pagi News


