Grobogan, 27 Oktober 2025 — Dalam upaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, tim gabungan dari Satlantas Polres Grobogan, UPPD Kabupaten Grobogan, dan Bank Jateng melaksanakan kegiatan Pelayanan Samsat Keliling di Mall Pelayanan Publik (MPP) Grobogan, pada Senin (27/10/2025), mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengesahan STNK tahunan serta pembayaran pajak kendaraan bermotor satu tahunan. Selain pelayanan administrasi, petugas juga melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan ajak taat membayar pajak kendaraan sebagai bentuk kepatuhan hukum serta dukungan terhadap pembangunan daerah.
Kasat Lantas Polres Grobogan menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan Samsat di Mall Pelayanan Publik merupakan wujud komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan perbankan dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang sibuk dan tidak sempat datang ke kantor Samsat. Melalui layanan di Mall Pelayanan Publik ini, warga bisa melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan dengan cepat dan nyaman,” ungkapnya.
Masyarakat yang hadir tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut. Banyak warga mengaku senang karena pelayanan Samsat kini semakin mudah diakses tanpa perlu antre panjang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Grobogan untuk taat membayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah serta keselamatan di jalan raya.
Pewarta : Red/Tim


