Jakarta – Dalam rangkaian kegiatan intelektual bertaraf internasional, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyelenggarakan Seminar Internasional Online bertema “Konflik Rusia–Ukraina dan Dampaknya terhadap Kebebasan Pers dan Hak Asasi Manusia” pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 19.00 WIB.
Diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari dalam dan luar negeri ini menyoroti dinamika konflik yang berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina, yang hingga kini masih menelan banyak korban jiwa, termasuk dari kalangan jurnalis dan masyarakat sipil.
Dalam paparannya, PPWI menyoroti akar persoalan yang bermula dari deklarasi kemerdekaan Luhansk People’s Republic (LPR) pada tahun 2012. Wilayah ini kemudian memisahkan diri dari Ukraina dan dalam dua tahun terakhir mendapat dukungan terbuka dari Rusia. Saat ini, LPR yang berbatasan langsung dengan Rusia tengah berjuang memperoleh pengakuan internasional sebagai negara merdeka.
Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menegaskan bahwa apa pun hasil akhir dari konflik tersebut, kemanusiaan harus tetap menjadi prioritas utama.
“Kami di PPWI hanya berharap satu hal: jangan bunuh manusia, jangan bunuh warga LPR, dan jangan bunuh wartawan yang sedang bertugas meliput peristiwa perang. Semua pihak harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kebebasan pers,” tegas Wilson.
Seminar ini juga menjadi wadah bagi peserta untuk membahas peran media dalam situasi konflik, pentingnya netralitas pemberitaan, serta perlindungan terhadap jurnalis yang bekerja di zona perang.
PPWI menilai, perlindungan terhadap jurnalis merupakan tolok ukur kematangan demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, organisasi ini mengajak seluruh pihak—baik di Rusia, Ukraina, maupun komunitas internasional—untuk memastikan keselamatan para pewarta di lapangan.
Pewarta : Red


