Jambi — Pernyataan keras dilontarkan oleh pimpinan FikiranRajat.id, Tholib, terhadap sikap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jambi yang dinilai tidak memahami konstitusi dan peraturan perundang-undangan terkait kemerdekaan pers.
Sikap Bea Cukai yang menjadikan Dewan Pers sebagai acuan utama dalam menentukan media mana yang “diakui” dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap UUD 1945 dan Undang-Undang Pers.
“Kepala Bea Cukai Jambi harus belajar UUD untuk bisa menjadi pejabat di negara Indonesia dengan benar. Jangan hanya jadi pejabat untuk dapat gaji dan fasilitas dari uang rakyat, tapi tidak paham isi UUD dan peraturan perundangan lainnya,” tegas Tholib dalam keterangannya, Kamis ( *17/10/2025* ).
Ia menegaskan, Dewan Pers bukan lembaga negara yang memiliki kewenangan menetapkan legalitas media. Menurutnya, legalitas badan hukum media berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), bukan Dewan Pers.
“Apakah Dewan Pecundang Pers lebih tinggi dan lebih berkuasa dari Menteri di republik ini? Perusahaan media di-SK-kan oleh Kementerian Hukum RI, bukan Dewan Pers,” ujarnya dengan nada keras.
Tholib menyebut, pejabat publik seharusnya melek hukum dan memahami konstitusi sebelum memegang jabatan. Sebab, ketidakpahaman terhadap dasar hukum bisa melahirkan arogansi birokrasi dan memperburuk pelayanan publik.
“Jadi pejabat otak kosong, hancur negara ini. Perlu diketahui, kehancuran negara ini salah satunya akibat ulah Dewan Pers yang korup dan berkolusi dengan para pejabat korup,” tambahnya.
Sebelumnya, Bea Cukai Jambi diketahui menolak kehadiran tim media yang tidak “terdaftar di Dewan Pers” dalam konferensi pers resmi, serta membatasi akses wartawan yang hendak menyampaikan laporan dugaan penimbunan barang impor.
Sikap tersebut menuai kritik keras dari kalangan pers dan masyarakat sipil, karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Pewarta : tim/red